MimbarAndalas – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengadakan kunjungan kerja ke Jawa Timur pada Sabtu, 16 November 2024. Dalam kegiatan tersebut, Ossy memberikan arahan strategis kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) se-Jawa Timur yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
Kunjungan ini bertujuan mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan di wilayah Jawa Timur sekaligus memastikan upaya penyelesaian sengketa pertanahan berjalan lebih cepat dan efektif. Ossy juga meninjau langsung loket pelayanan guna memastikan sistem yang ada telah memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.
Dalam arahannya, Ossy mengingatkan pentingnya komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan profesionalisme tinggi. Ia menekankan bahwa layanan yang teliti dan berbasis aturan perundang-undangan merupakan fondasi untuk menciptakan sistem pertanahan yang berkeadilan.
“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pastikan semua berkas permohonan diproses dengan teliti dan sesuai aturan. Jangan lupa, pencegahan konflik menjadi tanggung jawab kita bersama melalui pendekatan yang terukur dan transparan,” ujar Ossy.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pertanahan di Jawa Timur atas kontribusi mereka dalam menyelesaikan berbagai tantangan. Ossy mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat demi menciptakan sistem pertanahan yang lebih inklusif dan berdaya guna.
“Tugas kita tidak berhenti pada penyelesaian dokumen administratif. Lebih dari itu, kita harus memastikan akses layanan yang mudah dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Sinergi antarpemangku kepentingan adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan maksimal,” tegasnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik balik bagi Kantor Pertanahan di Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah maupun nasional.