Selasa, Desember 24, 2024

Ini 7 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri Saat Live Karaoke di Tiktok Berita Terkini Medan Sumut

Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Hertalina Simajuntak (46) yang terjadi di Desa Sukadamai, Dusun VIII Potean, Sei Bamban, pada 2 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB yang lalu. Dimana pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri, AHT (47).

Rekonstruksi yang digelar pada Rabu, 18/12/2024 pukul 10.30 WIB ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP D. P Simatupang didampingi Kanit I Pidum IPDA Ibnu Irsyadi serta Kasi Pidum (Pidana Umum) Berkat Harefa, Kasi BB (Barang Bukti) Rio Silalahi dan Joshua Simanjuntak selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Sergai, proses rekonstruksi ini berlangsung di Lapangan Badminton Polres Serdang Bedagai yang turut serta disaksikan pihak keluarga korban.

Sebanyak 7 (tujuh) adegan diperagakan dalam adegan rekonstruksi ini, mulai dari pelaku yang memasuki ruang keluarga hingga aksi penusukan yang dilakukan tersangka kepada korban. Pelaku mendapati korban sedang karaoke di ruang keluarga dan melihat pisau di dekat korban, AHT langsung meraih pisau tersebut dan langsung menyerang korban dari belakang. Pelaku menusukkan pisau sebanyak lima kali ke tubuh korban: satu kali ke perut, dua kali ke dada, serta dua kali ke lengan dan tangan korban.

Kasi Pidum Berkat Harefa, menjelaskan uraian adegan rekonstruksi yang dilakukan hari ini. 

“Kegiatan rekonstruksi hari ini kita lakukan untuk melihat lebih terang uraian kronologi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AHT. Dengan melakukan rekonstruksi maka kasus tersebut bisa naik ke persidangan,” jelas Berkat kepada media ini seusai rekonstruksi.

Dari hasil rekonstruksi ini akan dimasukkan ke dalam berkas perkara untuk diteliti lebih lanjut oleh JPU yang ditunjuk Kejaksaan Negeri Sergai. Rekonstruksi ini menjadi petunjuk penting bagi Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan penyidikan hingga tahap persidangan di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas, mengingat aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada korban saat siaran langsung di media sosial Tiktok yang terekam kamera milik korban dan beredar luas di kalangan masyarakat. 

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru