Operasi gabungan besar-besaran yang melibatkan 300 personil TNI-Polri berhasil mengungkap aktivitas jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Langkat.
Dalam Razia yang digelar pada Kamis (19/12) pukul 14.00 Wib hingga Jumat (20/12) dinihari sekira pukul 02.00 Wib tersebut, setidaknya menyasar enam lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.
Operasi tersebut melibatkan 180 personil Polri dan 120 personil TNI, dengan fokus pada sejumlah barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta Kampung Kloneng yang beralamat di Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan hasil penindakan, 47 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh lainnya negatif.
Sebagai bagian dari tindakan tegas, seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal di Deli Serdang dan Langkat ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat pic.twitter.com/KLTcD9tYec
— IG : utamanews (@utamanewscom) December 20, 2024
Adapun barang bukti yang disita dalam operasi ini sangat signifikan, termasuk tiga paket kecil narkotika jenis sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.
Selain itu, petugas juga menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot yang turut diamankan dari lokasi.
Sebagai bagian dari tindakan tegas, seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam operasi ini.
“PPenindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan.
Ia menambahkan, operasi tersebut merupakan kelanjutan dari upaya Polisi dalam pengungkapan jaringan lebih luas. “Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya,” ungkapnya.
Ke depan, para pelaku yang terlibat akan menjalani pemeriksaan intensif, termasuk proses asesmen bagi pengguna untuk rehabilitasi. Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan jaringan lain yang beroperasi di wilayah ini.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama lintas institusi dan dukungan penuh dari masyarakat.
TNI-Polri juga menghimbau warga untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.