TajukNasional Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dinilai seharusnya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan judi online yang melibatkan sejumlah bawahannya di Kementerian Kominfo.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, dalam pernyataannya pada Senin (23/12).
Menurut Dedi, jika Budi Arie tidak ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut patut dipertanyakan.
“Cukup aneh jika Budi Arie tidak dilibatkan dalam pemeriksaan dan bebas dari tuduhan terkait isu ini. Dengan kondisi itu, Budi Arie layak jadi tersangka,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, Budi Arie sebagai pemangku kebijakan di Kominfo saat itu, bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh bawahannya.
Ia juga menduga bahwa Budi Arie memiliki informasi terkait keterlibatan elite politik dalam lingkaran kasus tersebut.
“Bahkan, ia potensial membuka siapa saja elite di lingkar kekuasaan yang menikmati hasil dari judi online,” kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menilai bahwa mustahil bagi Budi Arie tidak mengetahui adanya pelanggaran di lingkungan kementeriannya. Terlebih, kasus ini melibatkan sejumlah nama besar yang telah masuk dalam daftar tersangka.
“Budi Arie tidak mungkin tidak mengetahui, terlebih ada kalangan elite yang masuk daftar tersangka,” tegas Dedi.
Kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Kominfo ini menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan mantan menterinya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Budi Arie terkait tudingan ini.
Dengan semakin berkembangnya penyelidikan, publik menantikan langkah tegas aparat hukum untuk mengungkap fakta dan menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.