TajukNasional Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) merumuskan empat klaster utama sebagai fokus program kerja pada 2025. Klaster-klaster tersebut mencakup pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf), penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor, penciptaan lapangan kerja, serta transformasi Ekraf sebagai “mesin pertumbuhan baru” bagi perekonomian Indonesia.
“Kami akan fokus pada penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas kementerian/lembaga (K/L), serta memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri untuk mengembangkan sektor Ekraf,” ungkap Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya, Minggu (22/12).
Empat Klaster Program Kerja
- Pengembangan Ekonomi Kreatif
Klaster ini mencakup penyusunan regulasi yang relevan, optimalisasi sinkronisasi lintas K/L, dan peningkatan kerja sama antara pemerintah dengan pelaku industri kreatif.
“Kami akan menggunakan data dari lembaga seperti BPS dan BRIN untuk menyusun kebijakan berbasis bukti, sehingga lebih akurat dalam mendukung pelaku Ekraf,” tambah Riefky. - Penguatan Kapasitas Internal Kementerian
Kemenekraf akan melakukan reformasi birokrasi, membangun kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta memperkuat identitas kelembagaan agar masyarakat lebih memahami peran dan layanan Kemenekraf. - Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Ekraf
Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pelaku Ekraf melalui penguatan proses kreasi, produksi, promosi, distribusi, hingga konsumsi. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu memperluas lapangan kerja di berbagai subsektor Ekraf. - Ekonomi Kreatif sebagai Mesin Pertumbuhan Baru
Fokus utama klaster ini adalah menyediakan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual, mendorong komersialisasi aset-aset kreatif, serta meningkatkan infrastruktur untuk memperkuat daya saing pelaku Ekraf di tingkat global.
“Kami yakin sektor Ekraf memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan pelaku industri kreatif,” tutur Riefky.
Komitmen untuk Ekraf Berkelanjutan
Kemenekraf menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor Ekraf sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami berharap semua program ini dapat mendorong kreativitas, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor untuk menjadikan Ekraf sebagai pilar utama perekonomian nasional,” tutup Riefky.
Dengan langkah strategis ini, Kemenekraf optimis sektor ekonomi kreatif akan semakin berdaya saing dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan bangsa.