TajukNasional Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan pendidikan nonformal dan informal di Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Kamis (6/2/2025), para pelaku pendidikan nonformal dan informal mengusulkan agar sektor ini memiliki Direktorat Jenderal (Dirjen) tersendiri di kementerian terkait, guna meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa usulan ini akan dibawa sebagai rekomendasi kepada pemerintah. Menurutnya, meskipun saat ini sudah ada satu direktorat yang menangani pendidikan nonformal dan informal di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Layanan Khusus, namun itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan yang ada.
“Dalam diskusi tadi, kami menyimpulkan bahwa pendidikan nonformal dan informal sebaiknya memiliki status kelembagaan yang lebih kuat, seperti Direktorat Jenderal. Namun, tentu keputusan akhir ada di tangan Presiden,” ujar Hetifah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Hetifah menekankan bahwa pendidikan nonformal dan informal memiliki peran penting dalam menciptakan kesempatan belajar bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk mereka yang tidak dapat mengakses pendidikan formal.
“Banyak orang yang karena berbagai alasan tidak bisa mengikuti pendidikan formal, tapi mereka tetap berhak untuk belajar dan meningkatkan kompetensinya, termasuk dalam bidang parenting, teknologi, serta keterampilan lainnya,” tambahnya.
Sejalan dengan Hetifah, Anggota Komisi X DPR RI Agung Widyantoro juga mendukung penguatan kelembagaan pendidikan nonformal dan informal. Ia bahkan menyarankan agar kajian yang lebih mendalam dilakukan untuk mempertimbangkan kemungkinan pembentukan kementerian khusus yang menangani sektor ini.
“Hari ini bapak-bapak mengusulkan agar ada Direktorat Jenderal, saya mendukung tidak hanya setingkat Dirjen tetapi bahkan Kementerian. Namun, perlu ada kajian yang matang agar pengusulan ini bisa terealisasi dengan baik,” ujar Agung.
Dalam rapat tersebut, sejumlah organisasi pendidikan nonformal dan informal turut menyampaikan aspirasi mereka, di antaranya Dewan Pimpinan Nasional Aliansi Pejuang Pendidikan Nonformal dan Informal (DPN APPNFI), Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Indonesia, Asosiasi Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional (ASTINA), serta Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI).
Dengan adanya dukungan dari Komisi X DPR RI, diharapkan penguatan kelembagaan ini dapat meningkatkan akses, kualitas, serta pengakuan terhadap pendidikan nonformal dan informal di Indonesia.