Jumat, Februari 7, 2025

Komisi V Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol Pasca Kecelakaan Maut di GT Ciawi

TajukNasional Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Jalan Tol untuk menindaklanjuti kecelakaan truk bermuatan galon air minum di Gerbang Tol (GT) Ciawi, yang menewaskan 8 orang.

Menurut Bakri, Panja ini akan membahas standar keselamatan jalan tol, termasuk regulasi kendaraan yang diizinkan melintas di jalan bebas hambatan. Komisi V juga akan memanggil pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Kementerian PUPR, guna mengevaluasi kebijakan keselamatan transportasi.

“Kami akan bahas di Panja, minimal untuk melihat kembali standar jalan tol dan kendaraan yang boleh masuk. Setelah itu, kami akan memanggil BPJT, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhubungan untuk mendalami aturan yang berlaku,” ujar Bakri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Evaluasi Standarisasi Kendaraan Berat di Tol

Bakri menilai bahwa kecelakaan akibat rem blong atau faktor teknis lainnya bukan kejadian pertama. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi menyeluruh terkait standarisasi kendaraan berat di jalan tol.

“Kejadian seperti ini sudah berulang, beberapa bulan lalu juga ada kasus serupa. Kami ingin memastikan kendaraan yang melintas di tol benar-benar memenuhi standar keselamatan,” tambah Politisi Fraksi PAN itu.

Ia juga menyinggung soal rencana revisi Undang-Undang Lalu Lintas, yang hingga kini belum terealisasi. Padahal, regulasi ini dianggap krusial untuk memperketat pengawasan kendaraan di jalan tol.

“Revisi Undang-Undang Lalu Lintas sebenarnya sudah diagendakan, tapi hingga kini belum tercapai. Kami akan terus mendorong agar regulasi ini bisa segera diperbarui demi keselamatan transportasi nasional,” tegasnya.

Perlu Sanksi Tegas bagi Pelanggar Keselamatan Transportasi

Bakri sependapat dengan Menteri Perhubungan, yang menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pelanggar aturan keselamatan transportasi.

“Kami setuju dengan Pak Menhub, harus ada sanksi yang jelas agar ada efek jera. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga menyangkut nyawa banyak orang,” katanya.

Terkait penyebab kecelakaan di GT Ciawi, Bakri menduga ada dua faktor utama, yakni kelayakan kendaraan atau kelalaian pengemudi. Namun, ia menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kepolisian.

“Kejadian seperti ini penyebabnya hanya dua: kendaraan yang tidak layak jalan atau human error. Kita serahkan kepada tim yang sudah bekerja sejak kemarin untuk mengusut tuntas kasus ini,” jelasnya.

Bakri menyampaikan dukacita kepada keluarga korban kecelakaan di GT Ciawi dan menegaskan bahwa pembentukan Panja ini bertujuan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

“Kita tidak menyangka kecelakaan ini kembali terjadi. Dengan adanya Panja ini, kami harap ada rekomendasi konkret untuk meningkatkan standar keselamatan di jalan tol agar kejadian tragis seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru