PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, kerap mengadakan lelang agunan, khususnya untuk aset yang menjamin kredit macet. Sedangkan untuk prosesnya melibatkan beberapa tahapan, mulai dari surat peringatan, negosiasi restrukturisasi, hingga penugasan balai lelang untuk melaksanakan lelang.
Lelang ini dilakukan untuk melunasi utang yang tidak dapat dibayarkan oleh debitur.
Seperti halnya dengan BRI Branch Office (BO) Stabat yang berlokasi di Jalan KH.Zainul Arifin, Kota Stabat, Kabupaten Langkat. Bank milik pemerintah ini mengadakan informasi pengumuman Lelang Agunan kepada masyarakat pada periode April dan Mei 2025.
Branch Manager BRI Stabat, Ramlan, saat konfirmasi awak media, Jumat (16/5) membenarkan adanya kegiatan lelang agunan yang digelar BRI BO Stabat. Adapun bentuk pelelangan itu menurutnya adalah tanah dan bangunan.
Ramlan juga mengatakan, kegiatan lelang agunan BRI BO Stabat tersebut berkerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan dan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Ya benar, BRI BO Stabat akan menggelar kegiatan pelelangan agunan debitur yang bermasalah pada periode april dan mei 2025 ini. Adapun persyaratan sudah terpenuhi dengan kerjasama KPKNL Medan” ujarnya.
Ramlan juga menjelaskan, prosedur lelang agunan sebagai salah satu mekanisme untuk melunasi utang debitur yang tidak dapat dibayar.
Lelang tersebut juga dilakukan untuk menjual aset yang menjadi jaminan kredit. Guna mempermudah aksesnya, BRI memiliki portal informasi lelang, Info Lelang BRI, yang menyajikan informasi detail tentang aset yang dilelang.
” Adapun prosedur lelang yang sudah terlaksanakan surat Peringatan, negosiasi restrukturisasi, surat penugasan kerja, penentuan harga limit, pengumuman lelang, dan tinggal pelaksanaan lelang nantinya,” tutur Ramlan.
Pun begitu, sebut Ramlan, untuk informasi lebih lanjut terkait lelang, masyarakat dipersilahkan datang ke kantor BRI BO Stabat atau bisa cek di website info lelang BRI.