TAJUKNASIONAL.COM — Pemerintah Kota Surabaya kembali meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 seiring adanya lonjakan kasus secara nasional. Wali Kota Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025 yang menekankan pentingnya kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
SE tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Kesehatan melalui surat edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tertanggal 23 Mei 2025 mengenai situasi Covid-19 terkini di Indonesia.
“Kami imbau warga untuk tetap tenang tapi tidak lengah. Disiplin prokes dan perilaku hidup bersih adalah kunci pencegahan,” ujar Eri.
Dalam edaran tersebut, masyarakat diminta kembali menerapkan kebiasaan dasar prokes, seperti mencuci tangan, menggunakan masker terutama di tempat ramai dan saat sakit, serta menjaga etika batuk dan bersin.
Warga juga dianjurkan mengurangi aktivitas yang tidak mendesak, serta segera melakukan isolasi mandiri dan tes Covid-19 (antigen/PCR) jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas.