TAJUKNASIONAL.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan tegas menolak rencana pembahasan pengelolaan bersama empat pulau yang saat ini menjadi titik sengketa dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ia menyatakan bahwa wilayah tersebut sepenuhnya berada dalam kedaulatan Aceh dan tak layak untuk dinegosiasikan.
Pernyataan ini disampaikan Muzakir usai rapat tertutup bersama anggota Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Aceh di Pendopo Gubernur, Jumat malam (13/6/2025).
Empat pulau yang dimaksud meliputi Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil), yang saat ini tercatat dalam administrasi Provinsi Sumatera Utara. Namun, menurut Muzakir, klaim administratif itu tidak berdasar karena secara historis dan geografis pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.
“Kita tidak akan duduk membahas pengelolaan bersama. Itu hak kita, tanah kita, dan sudah sepatutnya kita jaga sepenuhnya. Tidak ada alasan untuk berunding soal itu,” tegasnya.
Baca Juga: JK Soroti Kepmendagri Soal Empat Pulau: Bisa Rusak Kepercayaan Aceh ke Pemerintah Pusat