Selasa, Juni 17, 2025

Kepala BPH Migas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Transaksi Gas PGN-IAE

TAJUKNASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, serta Direktur Gas BPH Migas periode 2021, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi transaksi gas yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE), Senin (16/6/2025).

Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang mengatakan bahwa kedua pejabat tersebut hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pagi untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Selain mereka, penyidik juga memanggil Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2021, Tutuka Ariadji, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan hingga berita ini ditulis.

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN periode 2016 hingga Agustus 2019, dan Iswan Ibrahim yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Isargas serta Komisaris di PT IAE hingga awal 2024.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp24 miliar, serta menyita tujuh bidang tanah di kawasan Bogor dan sekitarnya yang ditaksir bernilai sekitar Rp70 miliar. Sebelumnya, penyidik juga telah menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar US$1,42 juta serta aset tanah seluas lebih dari 3 hektare di wilayah Jabodetabek.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru