TAJUKNASIONAL.COM – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tengah dinanti oleh jutaan pekerja dan buruh di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan senilai Rp600.000 yang mencakup dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
BSU ditujukan bagi pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk 17,3 juta pekerja, termasuk 288 ribu guru Kemendikdasmen dan 277 ribu guru Kemenag. Penyaluran BSU akan dilakukan satu kali pada Juni 2025.
Untuk mengetahui status penerima BSU, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Baca juga: BSU Periode Juni-Juli 2025 Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima dan Besarannya
Pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email untuk mengetahui apakah mereka termasuk calon penerima.