Praktikum bagi pekerja sosial bukan hanya sebagai kewajiban akademik, melainkan tempat mahasiswa mengaplikasikan nilai-nilai kemanusiaan, ilmu pegetahuan, dan keterampilan intervensi sosial secara nyata di tengah masyarakat. Fokus praktik ini adalah memberikan pendampingan sosial kepada warga binaan yang sedang menjalani proses reintegrasi ke dalam masyarakat. Klien dalam hal ini yang merupakan eks narapidana yang sedang menjalani pembebasan bersyarat yang berusaha membangun kembali kehidupannya setelah masa hukuman.
Katrin Natalia Br Ginting (220902075), mahasiswa jurusan kesejahteraan sosial FISIP USU dengan supervisor sekolah Bapak Boy Iskandar Warongan S.Sos., MSP, dan dosen pengampu mata kuliah praktikum I yaitu Bapak Fajar utama Ritonga S.Sos., M. Kessos. Praktik kerja lapangan ini dilaksanakan selama tiga bulan yang bertujuan agar dapat mengaplikasikan teori serta tahapan intervensi kesejahteraan sosial kepada klien di Balai Pemasyakatan Kelas I Medan.
Saya berkesempatan menjalani Praktikum Kerja Lapangan (PKL) di Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan yang berperan besar dalam proses pemasyarakatan dan reintegrasi sosial eks narapidana. Saya sebagai praktikan ridak hanya menyaksikan proses pembinaan, melainkan ikut terlibat langsung membantu warga binaan agar dapat diterima kembali oleh masyarakat dan keluarganya dengan lebih baik, serta menambah keterampilan klien agar dapat berfungsi sosial kembali.
Salah satu klien yang saya damping adalah seorang pria dewasa dengan inisial BZ yang menjalani masa pembebasan bersyarat setelah terlibat dalam kasus tindakan pidana. Klien ini memiliki latar belakang pendidikan rendah dan sebelumnya hanya bekerja dengan hasil yang kurang dari biaya hidup keluarganya dan dirinya sendiri. Meski begitu, ia menunjukkan semangat yang tinggi untuk berubah dan kembali menjalani peran sebagai seorang suami dan ayah serta ingin meninggalkan masa lalunya yang kelam.
Dalam proses praktikum, praktikan menggunakan pendekatan case work yang terdiri atas beberapa tahapan.
1. EIC (Engagement, Intake, Contract)
Pada tahap ini, praktikan membangun hubungan awal dengan klien untuk menciptakan rasa percaya dan kenyamanan dalam komunikasi. Mengingat klien adalah warga binaan eks narapidana, pendekatan dapat dilakukan dengan empati, tanpa menghakimi, serta memperhatikan dengan baik kondisi psikologis klien. Pendekatan awal dapat dilakukan dengan komunikasi terbuka, perlahan, serta konsisten, praktikan berusaha agar klien terbawa dengan suasana pembicaraan. Fokus utamanya adalah menciptakan pembicaraan yang aman agar klien dapat bersedia membuka diri.
2. Assesment (Tahap pengkajian masalah)
Praktikan melakukan pengumpulan data dan analisis menyeluruh terhadap kondisi klien termasuk factor personal, sosial, spiritual, serta lingkungan klien. Sebelumnya klien berprofesi sebagai penarik becak yang berdomisili di Helvetia Ujung, Medan. Dari hasi pengamatan, diketahui bahwa klien memiliki Riwayat pergaulan yang tidak baik dan sering terlibat dengan teman sepergaulannya dalam mengonsumsi minuman beralkohol seperti tuak dan bir. Klien mengakui bahwa emosi yang tidak terkontrol serta dorongan dari lingkungan sosial menjadi factor utama terjadinya tindak criminal yang ia lakukan. Klien menunjukkan sikap yang kooperatif saat wawancara, terbuka menceritakan kronologisnya serta menyadari akan masalahnya. Klien memiliki penyesalan atas perbuatannya.
3. Planning (tahap perencanaan intervensi)
Klien menunjukkan motivasi yang tinggi untuk berubah, Klien memiliki semangat untuk membangun ekonomi keluarga dan memperbaiki hubungan mereka. Untuk itu, praktikan merancang program yang disesuaikan dengan kegiatan pelatihan keterampilan yang tersedia di Griya Abhipraya BAPAS. Sebagai bagian dari pembinaan kepribadian, program ini juga dilengkapi dengan kegiatan pembimbingan kepribadian yang dilakukan bersama narasumber yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kegiatan ini mencakup materi mengenai aspek-aspek hukum dan Kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman klien mengenai pentingnya hidup sehat, menjauhi kebiasaan buruk seperti konsumsi minuman beralkohol serta memahami hal dan kewajiban hukum sebagai warga negara yang baik. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk pola pikir positif dan kesadaran hukum yang lebih baik pada klien agar tidak mengulangi pelanggaran di kemudian hari.
Tahap ini merupakan pelaksanaan dari rencana yang telah disusun sebelumnya. . Tahap pelaksanaan intervensi dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang telah disusun sebelumnya pada tahap perencanaan dengan pendekatan yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan klien. Fokus utama dari tahap ini adalah membangun kepercayaan diri, meningkatkan kemampuan sosial, serta semangat klien untuk menjalani peran positif dalam keluarga dan masyarakat.
Monitoring dilakukan oleh praktikan bersama pembimbing dari BAPAS dengan metode observasi langsung, wawancara dan pencatatan perkembangan klien selama mengikuti program pembimbingan dan pelatihan. Setiap sesi pelatihan dievaluasi dari segi kehadiran, keterlibatan, respons, dan perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh klien. Hasil monitoring menunjukkan komitmen dan partisipasi klien yang cukup tinggi, baik dalam pembimbingan hukum dan kesehatan maupun pelatihan yang dilakukan. Klien juga menunjukkan rasa sikap terbuka dan inisiatif untuk mengembangkan rencana usaha yang sederhana bersama sang istri.
Terminasi dilakukan apabila tujuan inetrvensi telah tercapai atau hubungan kerja profesional dengan klien telah selesai secara alamiah. Setelah seluruh rangkaian kegiatan intervensi selesai dilaksanakan, mulai dari proses pembimbingan dan pelatihan keterampilan, praktikan bersama klien untuk melakukan evaluasi akhir untuk merefleksikan proses yang telah dilalui.
Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Boy Iskandar Warongan S.Sos., MSP, sebagai supervisor sekolah, Bapak Halomoan Samosir, S.E sebagai supervisor lembaga, dan kepada semua pengelola tempat pkl saya di Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk dapat melaksanakan PKL 1 selama 3 bulan ini. Praktikum ini banyak menambah pengetahuan saya mengenai pengaplikasian teori pekerjaan sosial secara nyata.