loading…
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat dan jajaran Kemendikdasmen sidak SPMB 2025 di SMAN 1 dan SMAN 2 Surabaya. Foto/Neneng Zubaidah.
Langkah ini diambil agar seluruh siswa, termasuk yang tidak tertampung di sekolah negeri, tetap mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan.
Baca juga: Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Boleh Ada Calo di SPMB 2025
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, menekankan bahwa pelibatan sekolah swasta sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pelibatan sekolah swasta di SPMB masih berjalan. Jadi, sebagaimana juga sudah kita atur di dalam peraturan menteri, kita bekerja sama dengan sekolah swasta. Yang tidak tertampung di sekolah negeri itu disalurkan ke sekolah swasta,” ujarnya di sela inspeksi mendadak SPMB 2025 di SMAN 1 dan 2 Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/6/2025).