Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II di bawah naungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Online dan Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (SIPNBP) Online.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara akan digelar di Lim’s Hotel & Cafe, yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja No. 47, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini tercantum dalam surat resmi dari BPHL Wilayah II bernomor: UN.425/BPHL.II/PEPHPHL/PHL.05.03/B/7/2025, yang diterbitkan pada 1 Juli 2025. Surat tersebut merupakan undangan kepada para peserta dari berbagai kelompok seperti Poktan, Gapoktan, dan koperasi yang menjadi mitra dalam pengelolaan hutan lestari.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut diatur kewajiban penatausahaan hasil hutan dan pembayaran PNBP secara online melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah.
SIPUHH dan SIPNBP merupakan sistem berbasis digital yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola hasil hutan. Sistem ini mendukung pemanfaatan sumber daya hutan secara berkelanjutan sesuai dengan kebijakan nasional.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami serta mengimplementasikan sistem penatausahaan dan pelaporan PNBP secara lebih profesional dan sesuai regulasi yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan tata kelola perhutanan sosial.
Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH), Irmansyah, SE, menyambut positif pelaksanaan kegiatan ini. Dalam keterangannya kepada media, ia menyampaikan apresiasinya terhadap langkah BPHL Wilayah II dan Dirjen PHL.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Dirjen PHL yang melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis SIPUHH Online dan SIPNBP Online. Semoga acara tersebut berjalan dengan lancar dan para peserta dapat menjalankan ilmu dan pemahaman yang telah didapat,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, DPN LKLH akan mengirim satu orang perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Perwakilan yang dikirim merupakan Direktur Investigasi dan Litbang DPN LKLH, yang sudah mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perjalanan Dinas (SPPD).
“Dalam rangka peningkatan kapasitas SDM lembaga serta pentingnya pemahaman terhadap sistem ini, kami merasa penting untuk mengirim anggota kami. SPT dan SPPD juga telah kami sampaikan kepada panitia,” tambah Irmansyah.
Sementara itu, Sukamto, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Hut Pantai Timur, menilai kegiatan ini sebagai momen yang sangat penting dan tidak boleh dilewatkan oleh para peserta.
Ia menekankan pentingnya keseriusan para peserta dalam mengikuti kegiatan Bimtek tersebut. Menurutnya, pemahaman teknis terhadap SIPUHH dan SIPNBP merupakan bagian penting dari tanggung jawab pengelolaan hutan sosial yang telah dipercayakan oleh negara.
“Kami harapkan kepada peserta nantinya dapat betul-betul serius dan konsentrasi saat acara berlangsung. Tujuannya adalah agar pengelolaan perhutanan sosial yang telah dipercayakan negara kepada kita dapat terlaksana dengan baik dan sejalan dengan regulasi pemerintah,” tegas Sukamto.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat pengelola hutan semakin kuat. Penguatan tata kelola perhutanan sosial menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Acara ini juga menjadi momentum strategis untuk meningkatkan pemahaman teknis masyarakat terhadap mekanisme pelaporan dan penatausahaan hasil hutan yang kini serba digital, sebagai bagian dari transformasi tata kelola kehutanan nasional.