TAJUKNASIONAL.COM – Pemerintah terus berupaya menjawab tantangan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) subsidi rumah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap keluarga dapat memiliki hunian yang layak, aman, dan nyaman.
Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sejumlah program subsidi perumahan kembali diluncurkan pada 2025.
Program-program ini mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan rumah baru hingga renovasi rumah tidak layak huni.
Salah satu program utama adalah BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan), yang ditujukan bagi masyarakat yang sudah memiliki tanah namun belum memiliki rumah.
Bantuan dana sebesar Rp40 juta hingga Rp50 juta diberikan untuk mendukung pembangunan rumah secara mandiri.
Ada pula Program Sejahtera, yang menyasar renovasi rumah tidak layak huni agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak.
Dana diberikan berdasarkan kondisi rumah dan memenuhi kriteria luas serta lokasi tertentu.
Baca juga: Pemerintah Kaji Skema Baru Cicilan Rumah Subsidi Bisa Turun hingga Rp600 Ribu per Bulan
Sementara itu, Program Rumah Swadaya membantu masyarakat yang belum memiliki rumah sama sekali.