Sebanyak 72 orang menerima penyerahan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat formasi tahun 2024.
Penyerahan ini langsung dipimpin oleh Bupati Langkat, Syah Afandin, dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (23/4).
Ondim (sapaan Bupati Langkat) berharap kepada CPNS agar menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas dan bidangnya masing-masing.
“Jadilah aparatur yang penuh semangat dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ucapnya.
Keberadaan menurut Ondim, adalah bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk itu, setiap aparatur dituntut mampu berinovasi, berintegritas, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Aparatur negara adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Mari bekerja dengan maksimal, dengan integritas tinggi, dan kesejahteraan warganya,” harapnya.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 1.397 dari total formasi 100 dan yang lulus sebanyak 72 orang.
Sedangkan dasar pelaksanaan berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua, peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang menajemen negeri sipil.
Ketiga, peraturan menteri pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan aparatur sipil negara.
Ke-empat, peraturan badan kepegawaian negara nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil. Terakhir, keputusan Bupati Langkat nomor 800.1.2.5/6/BKD/2025 tanggal 16 April 2025 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Diketahui, puluhan CPNS itu ditempatkan di beberapa posisi. Yaitu analis SDM aparatur sebanyak 2 orang, arsip 9 orang, asisten prisala legislatif terampil sebanyak 1 orang, auditor 5 orang, panggung budaya 2 orang.
Selanjutnya, pamong pemerintahan yang menyebar di seluruh kecamatan sebanyak 23 orang, penataan pengelolaan gedung dan pengawasan permukiman sebanyak 2 orang, penata pengelola hukum dan undang-undang sebanyak 2 orang.