Di penghujung tahun 2024 ini, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, melaksanakan press rilis terkait kinerjanya. Kegiatan tersebut digelar di Kantor mereka yang beralamat di Jalan Jend. Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Selasa (24/12) sore.
Dalam press rilis yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry MH, berbagai kegiatan dan kinerja pun diuraikan, seperti penguatan lembaga rehabilitasi, akreditasi klinik, advokasi, desiminasi, serta hasil tangkapan di tahun 2024.
Tidak hanya itu, sambung Ferry, kegiatan SIL dari target 10 bulan juga telah dilaksanakan oleh pihaknya dengan memberikan edukasi dan informasi kepada penyalahguna narkoba agar termotivasi untuk melakukan rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap.
“Pada tahun ini, kami melakukan penguatan lembaga rehabilitasi dengan target 10 orang, diantaranya pelayanan masyarakat, layanan rawat jalan untuk 60 orang, serta SKHPN sebanyak 240 orang,” ungkapnya.
Di tahun yang sama, sebut Ucok Ferry, klinik Pratama milik BNNK Binjai juga mengikuti akreditasi yang digelar selama 2 hari.
“Alhamdulillah hasilnya Paripurna. Hal tersebut dibuktikan melalui sertifikat akreditasi dengan nomor : YM. 02.01/D/40367/2024,” urainya.
Untuk advokasi, sebut pria yang akrab dengan awak media ini, dilakukan kepada 5 keluarga dalam kurun waktu 1 tahun dengan hasil kepuasan yang tinggi. “Sedangkan desiminasi salah satunya melakukan tes urine kepada calon pengantin yang berjumlah 2.199 orang,” urainya.
Berbagai kerjasama dengan melakukan MoU juga dilakukan oleh BNNK Binjai di tahun 2024, seperti dengan Pemerintah Kota Binjai, BUMN & BUMD, Kampus, beberapa Forum, serta stakeholder yang ada di Kota Binjai.
Dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 1.850.490.000 pada tahun 2024, dan realisasi sebesar Rp. 1.768.733.546, BNNK Binjai melalui Berantas juga berhasil mengamankan bandar narkoba.
“Adapun untuk capaian berantas yaitu melakukan razia sebanyak 1 kali, TAT 64 kali, P-21 sebanyak 1 berkas, barang bukti sabu seberat 0,39 gram, dan uang tunai sebesar Rp. 240.000,” beber Ucok Ferry.
Razia kos kosan diakui Ucok Ferry juga sudah dilakukan oleh pihaknya di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. “Dalam razia tersebut, jumlah yang diperiksa atau dilakukan tes urine sebanyak 29 orang. Sedangkan yang terindikasi sebanyak 21 orang dengan rincian 11 pria dan 10 wanita,” ungkapnya.
Lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia ini juga membuat aplikasi SIPADUS (Sistem Pengaduan Masyarakat). Digitalisasi pelayanan yang ada di BNNK Binjai ini juga sudah terintegerasi dengan website milik Pemko Binjai.
Dalam kegiatan penandatangan MoU deklarasi anti narkoba dan pelantikan forum P4GN yang digelar di Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, BNNK Binjai juga melantik 30 orang sebagai duta anti narkoba.
Sedangkan untuk saat ini, sambung Ucok Ferry, pihaknya juga melakukan Ramp Check di terminal Bus Binjai bersama instansi terkait. “Jelang Natal dan Tahun Baru ini, kami melakukan Ramp Check, salah satunya melakukan tes urine kepada para supir maupun kondektur bus,” pungkasnya.
Sebagai Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry juga berharap di tahun 2025 mendapat perhatian khusus dari Pemko Binjai. “Sebab kami berencana melakukan tes urine kepada ASN yang ada di lingkungan Pemko Binjai,” demikian tutup Ucok Ferry diakhir ucapannya.
Hadir dalam press rilis tersebut, Kasi Rehabilitasi dr Milva, Kabag Umum Suryawan, Kasi Humas Harry, serta beberapa pegawai dan staff di lingkungan BNNK Binjai.