Senin, Juni 16, 2025

Curi iPhone Warga Padang, Mahasiswa asal Aceh Ditangkap Polisi

Tersangka berinisial Andy Revaldo alias Andi (20) diamankan di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pukul 02.00 WIB.

Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi menjelaskan, kronologi kejadian bermula dari laporan korban bernama Avisena Pratama. Korban sedang mengecas ponselnya di kamar saat tertidur. Namun saat bangun pukul 10.30 WIB, dia terkejut karena iPhone 14 miliknya telah hilang.

“Setelah penyelidikan, Tim Klewang mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu unit iPhone 14 dengan IMEI yang sesuai dengan milik korban,” ujar Adrian, Senin (16/6/2025).

Polisi menyebutkan kerugian korban ditaksir mencapai Rp7,8 juta. Setelah dilakukan pencocokan IMEI, barang bukti dinyatakan cocok dengan milik korban.

Editor: Donald Karouw

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru