Selasa, Juni 17, 2025

Dapat Informasi Masyarakat, Polsek Aek Natas Ungkap Kasus Narkoba Berita Terkini Medan Sumut

IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH Kanit Reskrim & Tim Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah milik AHMAD ISMAIL MZ ALIAS MAIL di Dusun Sukamulia, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara sering terjadi transaksi dan pesta narkotika jenis sabu pada hari Selasa, tanggal 28 Januari 2025.

Disebutkan oleh IPDA Bambang Wahyudi kepada wartawan, keberhasilannya mengungkap kasus narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, yakni kasus sabu.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang kasus sabu. Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan sekira pukul 15.50 WIB. 

Kegiatan itu langsung kita pimpin. Tiba di lokasi, tim kami melihat ada dua (2) orang laki-laki dewasa sedang transaksi narkotika jenis sabu. Karena itu, dilakukanlah penggrebekan dan yang dapat diamankan bernama Ahmad Ismail MZ Alias Mail. Dari dirinya ditemukan satu (1) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,69 gram, berikut alat dagang narkotika berupa alat timbangan/skil dan hasil penjualan berupa uang tunai sebesar Rp 480.000 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah).”

Pada saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu tersebut. 

Sedangkan temannya yang berhasil melarikan diri bernama Jefri, penduduk Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara,” terang Kanit Reskrim itu.

Diketahui, pelaku Ahmad Ismail MZ Alias Mail beserta barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut. Setelah diinterogasi kembali, diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari rekannya, Jefri.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru