Rabu, Juli 9, 2025

Heboh! Petugas PLN Ditemukan Tewas di Tiang Listrik, Diduga Mau Curi Kabel Berita Terkini Medan Sumut

Seorang pria ditemukan tewas tergantung di atas tiang listrik akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi di Dusun II Durian Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (07/07/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban diketahui bernama Edi Syahputra (34), warga Dusun IX Simpang Belidaan, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, yang juga merupakan petugas teknik PLN wilayah Dolok Masihul.

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui setelah Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai menerima informasi dari warga setempat tentang adanya seorang pria yang tewas tersangkut di atas tiang listrik dekat gardu trafo distribusi milik PLN.

Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar, SH bersama Pawas IPDA MP. Ritonga dan sejumlah personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Benar, kami temukan korban tergantung di atas tiang listrik dan segera memanggil pihak PLN untuk mengevakuasi jenazah serta menghubungi Tim INAFIS Polres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Anggiat Sidabutar.

Berdasarkan keterangan para saksi, termasuk Khairuddin (53), E D Tarigan (40) selaku petugas keamanan Kebun Sei Parit, serta warga sekitar lainnya, korban diduga memanjat tiang listrik tanpa izin dan kemudian tersengat listrik hingga meninggal dunia di tempat.

Keterangan lebih lanjut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari pegawai PLN Sei Rampah, korban kemungkinan berniat mencuri kabel dari gardu trafo tersebut. Namun hasil pemeriksaan petugas PLN menunjukkan bahwa belum ada kabel yang sempat dicuri.

“Diduga korban melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi. Meski berprofesi sebagai petugas teknik PLN, namun aksi nekat ini justru berujung pada kematian tragis akibat tersengat listrik tegangan tinggi,” ungkap IPTU Manullang.

Dari hasil pemeriksaan Tim INAFIS, korban mengalami luka bakar serius di tubuh dan tangan kirinya akibat sengatan listrik. Jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk proses autopsi, namun pihak keluarga menolak dan menyatakan ikhlas atas kejadian yang menimpa korban. Jenazah kemudian dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan.

Menutup pernyataannya, IPTU L.B. Manullang menegaskan bahwa kepolisian akan terus bergerak cepat dalam menangani setiap laporan masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mencoba merusak atau mencuri fasilitas kelistrikan karena sangat berbahaya dan bisa merugikan banyak pihak.

“Polres Sergai mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak, dan bila ada informasi penting terkait gangguan keamanan atau penegakan hukum, dapat segera menghubungi layanan cepat 110 atau SPKT Polsek terdekat. Polri hadir sebagai garda terdepan untuk melayani dan melindungi masyarakat,” tutupnya.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru