Jumat, Juni 20, 2025

Kades Pastikan Sebelum Ditinggal Orang Tua Merantau, Fisik Bocah yang Disiksa Keluarga Normal

(Kades) Hilikara, Ponisman Giawa mengatakan, saat itu korban belum ditinggal orang tuanya merantau ke luar pulau Nias. Saat orang tuanya pergi merantau, kata dia korban kemudian dititipkan di rumah kakek dan neneknya.

“Sebelum saya menjadi kepala desa, saya pastikan ini anak normal, tidak ada cacat. Selama masih ada kedua orang tuanya di desa ini, anak itu normal tidak ada yang cacat,” kata Ponisman, Rabu (29/1/2025).

Bocah bernama Nelvin Ndruru, berusia 10 itu diduga mengalami kekerasan fisik setelah tinggal di rumah kakek dan nenek tirinya. Kasus ini terungkap awalnya dari salah satu postingan media sosial yang viral, menunjukkan kedua kaki dan tangan bocah tersebut bengkok, sehingga menuai perhatian netizen kemudian direspons Polres Nisel.

Editor: Kurnia Illahi

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru