Terkait berbagai persoalan di bidang pertanahan dan kehutanan, serta PP 24 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Kegiatan Usaha di Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan, Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Peduli Agraria (DPP Maspera) menyampaikan surat permohonan audensi sesuai dengan Nomor: 14/DPP-Maspera/II/2025 tentang Audensi kepada Kapolri (Selaku Wakil Ketua III Satgas Pengarah Penertiban Kawasan Hutan sebagaimana tercantum dalam Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan).
Permohonan audensi yang disampaikan oleh DPP Maspera tersebut disambut baik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut diketahui dari Brigjen Polisi Ratno Kuncoro, S.I.K., M.Si, Direktur Ekonomi Baintelkam Polri, yang menyampaikan bahwa mereka menerima arahan dari Kapolri untuk menerima audensi dari DPP Maspera.
Setelah membangun komunikasi dengan Wakil Ketua Umum DPP Maspera Darwin Marpaung, disepakati bahwa pertemuan audensi dilaksanakan pada hari Senin, 21 April 2025, di Gedung Presisi II Direktur Ekonomi Baintelkam Polri, tepatnya pada pukul 14:00 WIB.
Pada pertemuan tersebut, Brigjen Polisi Ratno Kuncoro, S.I.K., M.Si, Direktur Ekonomi Baintelkam Polri, mengapresiasi langkah Maspera, dan pihaknya mendukung langkah-langkah program Maspera dalam melakukan pendampingan terhadap masyarakat sepanjang program tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah, khususnya program yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada pertemuan itu, Acc. Profesor Agustianto, M.A., menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolri dan Brigjen Pol Ratno Kuncoro yang telah menyambut baik DPP Maspera. Kemudian, ia memperkenalkan satu per satu pengurus Maspera yang hadir pada saat itu, serta memaparkan secara ringkas maksud dan tujuan Maspera mengajukan audensi kepada Kapolri. “Kami memohon kepada Bapak Kapolri selaku Wakil Ketua III Satgas PKH untuk dapat mendorong percepatan penyelesaian para pemohon, baik yang sudah menjadi subjek hukum maupun yang belum masuk dalam subjek hukum yang didampingi oleh Maspera,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Irmansyah, S.E., selaku Sekretaris Umum DPP Maspera, menyebutkan bahwa saat ini ada 59 kelompok dampingan Maspera. Dari 59 kelompok tersebut, beberapa sudah mendapatkan SK penetapan dari Menteri Kehutanan, sementara yang lainnya belum. Untuk itu, Irman berharap, “Kiranya Polri selaku Satgas PKH dapat membantu percepatan penyelesaian penguasaan kegiatan usaha masyarakat yang terbangun di dalam kawasan hutan tersebut.” Ia juga berharap agar Polri memberikan ruang alur komunikasi kepada Maspera dalam mendorong percepatan penyelesaian persoalan penguasaan kegiatan usaha yang terbangun di dalam kawasan hutan.
Darwin Marpaung, selaku Wakil Ketua Umum DPP Maspera, menyampaikan terkait sejumlah titik perusakan kawasan hutan yang dilakukan oleh para mafia tanah. “Kami bermohon kepada Bapak Kapolri agar dapat bekerjasama dalam perihal lingkungan hidup, pertanian, kehutanan, dan ketahanan pangan,” ujarnya.
“Saat ini, kami juga telah menyiapkan lahan untuk ketahanan pangan di Bengkalis, dan hal itu kami harapkan mendapat dukungan dari Bapak Kapolri. Selain itu, Darwin juga mencetuskan penguatan pangan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan hamparan persawahan yang sangat luas, yakni mencapai ± 1.471 ha. Sebagian besar lokasi tersebut masih berstatus kawasan hutan lindung dan harus diselesaikan. Tak hanya itu, untuk mendorong agar tidak terjadi penurunan produksi beras di Kecamatan Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong, dimana sebelumnya beras dari wilayah tersebut sempat terkenal hingga ke luar negeri, diperlukan pembangunan waduk irigasi untuk mengairi persawahan di dua kecamatan tersebut.” Terkait hal tersebut, Darwin mengatakan bahwa mereka akan menyampaikan surat permohonan dukungan kepada Polri untuk disampaikan kepada Presiden, agar dibangun waduk di Labuhanbatu Utara guna meningkatkan penghasilan petani.
Penyampaian dari pihak Maspera tersebut ditanggapi oleh Direktur Ekonomi Baintelkam Polri yang juga membidangi pertanian dan pertanahan. Ia mengatakan bahwa setelah kegiatan audensi ini, ia akan memerintahkan perwiranya untuk menemui Maspera dan akan mengikuti perkembangan apa yang telah disampaikan kepada pihaknya. Setelah pertemuan audensi, ia akan melaporkan hal tersebut kepada Kapolri.
Ia juga menyampaikan sejumlah poin penting terkait pengajuan data dan mekanisme permohonan kelompok dampingan Maspera. Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat petani menghindari konflik yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Pak Presiden Prabowo sangat antusias dengan isu ketahanan pangan. Tentunya beliau mendukung hal ini,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan audensi tersebut, dari pihak Polri Brigjen Polisi Ratno Kuncoro, S.I.K., M.Si, Direktur Ekonomi Baintelkam Polri, Kusbianto, Kanit IV Diter, Panit II SDA Dit Ekonomi, serta dari Maspera, Acc. Profesor Agustianto, M.A., Ketua Umum Maspera, Darwin Marpaung, Irmansyah, S.E., Ketua Umum Maspera Wilayah Sumbagut, Syapri Adillah Marpaung, S.H., M.H., Bidang Advokasi Hukum dan HAM DPP Maspera, serta beberapa pengurus wilayah dan daerah Maspera, termasuk dari Bengkalis Riau, Langkat Sumut, dan Pengurus Maspera Jabodetabek.
Pertemuan tersebut berjalan dengan sangat akrab dan penuh keharmonisan, berkat sikap Direktur Ekonomi Baintelkam Polri yang juga menjabat sebagai petinggi FBI, yang sangat berkarisma dan selalu menunjukkan senyum keramahan. Ia bahkan sesekali bercanda yang membuat suasana menjadi lebih hangat.
Usai audensi, DPP Maspera menyerahkan sejumlah dokumen berkas data-data dampingan Maspera pelaku usaha/petani yang berkegiatan di dalam kawasan hutan untuk dimohonkan penyelesaian melalui proses Satgas PKH yang difasilitasi oleh Polri.