Minggu, Februari 9, 2025

Kecaman Keras terhadap Menteri Desa Yandri Susanto atas Pernyataan Wartawan Bodrek Berita Terkini Medan Sumut

Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, yang menyebutkan bahwa “LSM dan wartawan bodrek” sering mengganggu kepala desa dengan meminta uang sebesar Rp1 juta per kepala desa, telah memicu gelombang protes dari kalangan jurnalis dan aktivis LSM di seluruh Indonesia. ( Antaranews.com)

Media online Sumatera Utara, seperti Utamanews.com dan TVnya Buruh, bersama dengan wartawan dari pilar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Media Perdjoeangan Pelalawan, secara tegas mengutuk dan mengecam pernyataan tersebut. Mereka menilai bahwa ucapan Menteri Yandri tidak hanya merendahkan profesi jurnalis dan LSM, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap peran penting yang dimainkan oleh media dan organisasi masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Dalam aksi damai yang digelar di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, para jurnalis dan aktivis menuntut agar Menteri Yandri dicopot dari jabatannya. Mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut telah mencederai integritas profesi mereka dan menuntut permintaan maaf secara terbuka. ( sumber, Pikiranrakyat.com )

Menanggapi hal ini, Menteri Yandri menyatakan bahwa pernyataannya ditujukan kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk menyudutkan seluruh profesi wartawan dan LSM. ( Bantennews.co.id )

Namun, klarifikasi tersebut belum meredakan kemarahan di kalangan jurnalis dan aktivis. Mereka menuntut agar pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap Menteri Yandri dan mendesak beliau untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan dan LSM di Indonesia. Mereka juga mengajak rekan-rekan seprofesi di seluruh tanah air untuk bersatu dan menyuarakan protes terhadap pernyataan yang dianggap merendahkan martabat profesi mereka.

Profesi jurnalis dan LSM memiliki peran krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Pernyataan yang merendahkan dan menggeneralisasi seperti ini tidak hanya mencederai profesionalisme mereka, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemerintahan. Sudah saatnya pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebebasan pers dan menghargai peran LSM dengan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang melontarkan pernyataan tidak pantas. 

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru