Winda Sihombing (220902048) merupakan mahasiswa dari Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan untuk memenuhi mata kuliah Praktikum I (Individu dan Kelompok). Praktikum tersebut dilaksanakan di Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang yang berada di Kw. Pemerintahan Deli Serdang, Jl. Medan-Tebing Tinggi, Tj. Garbus Satu, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20551.
Praktikum yang dilaksanakan oleh praktikan berlangsung selama kurang lebih 3 bulan, dimulai dari pelepasan Praktik Kerja Lapangan pada tanggal 28 Februari 2025 dan berakhir pada 21 Juni 2025. Praktikum ini dibimbing oleh supervisor sekolah yaitu Bapak Husni Thamrin, S.Sos., MSP dan dalam praktiknya diawasi oleh supervisor lapangan yaitu Ibu Nur Onny Bulan.
Selama melakukan praktiknya, praktikan mengikuti berbagai kegiatan yang berlangsung di Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan yang dilakukan oleh praktikan berhadapan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Praktikan juga ikut berkegiatan melakukan asesmen kepada salah satu korban bencana kebakaran, melakukan kunjungan rapat desa yang terkena dampak dari bencana alam tanah longsor di Kecamatan Sibolangit, mengikuti rapat kerja yang dilakukan oleh DPR-RI Komisi VIII dan memberikan bantuan sepeda roda tiga kepada salah satu penyandang disabilitas, serta ikut memberikan pelatihan kepada tim survei yang akan mendata orang miskin di Kecamatan Bangun Purba.
Setelah mengikuti kegiatan yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, praktikan diizinkan oleh para pekerja sosial di Divisi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang untuk menangani salah satu klien yang berada di UPTD Rumah Perlindungan Sosial Deli Serdang yang terletak di Jl. Dusun Banjar Negoro A, Sidodadi Ramunia, Kec. Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20552.
Kegiatan yang dilakukan praktikan di UPTD Rumah Perlindungan Sosial Deli Serdang yaitu memperkenalkan diri kepada staf dan dibimbing untuk melakukan asesmen kepada PPKS yang berada di sana. Diketahui bahwa terdapat 7 PPKS yang berada di UPTD tersebut, didominasi oleh Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia terlantar, dan disabilitas (tunarungu dan tunawicara). Dalam praktiknya, praktikan memutuskan untuk menangani lansia terlantar yang baru saja diantar ke UPTD RPS Deli Serdang sebagai klien untuk mini project dan mengaplikasikan metode Case Work. Dalam prosesnya, praktikan diawasi langsung oleh para pekerja sosial yang mengajari dan memberikan bimbingan.
Klien diserahkan oleh pihak RSUD Drs. H. Amri Tambunan setelah menjalani operasi pada tulang panggul. Praktikan melakukan pendekatan dengan klien untuk menanyakan data diri dan mencocokkan pernyataan klien dengan data dari RSUD guna memastikan kesesuaian. Hasilnya menunjukkan bahwa data sesuai dengan pernyataan klien. Pascaoperasi, klien mengalami kesulitan berjalan dan disarankan oleh RSUD untuk bed-rest selama kurang lebih dua minggu. Praktikan pun mulai menyelesaikan masalah klien dengan tahapan metode Case Work menurut Zastrow.
A. Engagement, Intake, Contract
Pada tahap ini, saya memperkenalkan diri serta menjelaskan maksud dan tujuan saya kepada klien. Saya juga menjelaskan profesi pekerja sosial dengan bahasa sederhana agar klien memahami. Selain itu, saya mengajak klien berbincang untuk membangun kedekatan dan menanyakan kesediaannya dalam melakukan kontrak kerja. Tahap ini berisi pendekatan serta kesepakatan tentang bentuk penanganan oleh UPTD Rumah Perlindungan Sosial Deli Serdang.
Praktikan melakukan pengenalan lebih dalam terhadap klien. Winda sebagai praktikan mendampingi klien untuk cek biometrik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, melakukan wawancara, serta menggali informasi guna mengetahui permasalahan dan keluh kesah klien. Tools yang digunakan adalah history map untuk menelusuri perjalanan hidup klien.
C. Planning (Perencanaan)
Praktikan merancang strategi penyelesaian masalah bersama klien. Awalnya praktikan menyarankan agar klien bersedia tinggal di panti jompo, namun klien sempat menolak. Setelah dijelaskan bahwa di panti jompo klien akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan teman untuk berbagi cerita, akhirnya klien menyetujui untuk tinggal di sana setelah sembuh, mengingat tidak ada lagi keluarga yang bisa dihubungi.
Pada tahap ini, strategi-strategi yang telah direncanakan mulai diterapkan. Praktikan memberikan dukungan moral (support system) agar klien semangat mengikuti sesi pembinaan tim Rehabilitasi Sosial. Praktikan juga mengusulkan agar klien ditempatkan di panti jompo yang ramai agar tidak merasa kesepian. Klien mulai berkomitmen untuk pulih, belajar berjalan dengan tongkat bantuan dari pihak UPTD. Sebelumnya, klien masih tertatih-tatih, namun kini mulai mampu berjalan sendiri. Perkembangan ini menjadi kabar baik bagi praktikan dan pekerja sosial karena menunjukkan klien siap menjalani masa tuanya dengan lebih bahagia.
Tahap ini berisi pemantauan terhadap proses perubahan dan kemajuan klien. Winda memastikan bahwa kegiatan telah berjalan sesuai tujuan. Praktikan juga bersama pekerja sosial masih memantau ketersediaan kamar di panti jompo. Terlihat adanya perubahan signifikan dalam diri klien dari awal masuk hingga sekarang. Saat ini, sembari menunggu keberangkatan ke panti, klien mengisi waktu dengan merajut, dan diharapkan keterampilan ini dapat terus dikembangkan di panti.
Tahap penghentian proses bantuan agar tidak terjadi ketergantungan. Praktikan bersama pegawai Dinas Sosial Deli Serdang mendiskusikan penempatan klien di panti jompo. Harapannya, klien dapat mengembangkan bakatnya untuk menunjang kemandirian di masa depan dan hidup secara mandiri.