Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Maret 2023 pukul 22.00 WIB. Peristiwa pembunuhan terjadi di dalam kamar Kafe Karisma, yang berada di sebelah bangunan sarang walet.
Korban, bernama Periwisata, datang seorang diri dan bermaksud meminjam uang Rp400.000 kepada pelaku bernama Bobi. Permintaan pinjaman ditolak oleh pelaku kemudian memicu pertengkaran antara keduanya.
Di tengah pertengkaran, pelaku memukul korban menggunakan balok kayu hingga tewas. Setelah korban tak bernyawa, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan parang.
“Tubuh korban kemudian digergaji menjadi beberapa bagian,” ujar AKP Yogie, Jumat (13/6/2025).
Editor: Kurnia Illahi