Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA), sepakat memberikan keleluasan kepada seluruh Kepala Desa untuk mengelola anggaran dana desa sesuai aturan berlaku jika diberi amanah oleh rakyat jadi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.
Maksud keleluasaan itu, kata Calon Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu sepanjang penggunaan anggaran dana desa tersebut digunakan kepala desa sesuai aturan untuk meningkatkan fasilitas masyarakat di desa.
“Siapapun nanti kepala desanya, akan kami berikan keleluasaan pengelolaan anggaran dana desa, sepanjang itu untuk meningkatkan fasilitas masyarakat desa,” ujar Masinton Pasaribu dihadapan warga saat bertatap muka di Desa Tornaginjang, Kecamatan Sirandorung, Selasa siang (22/10/2024).
Ia menegaskan, menolak pemberian apapun dari kepala desa jika Masinton-Mahmud nanti terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, sebab itu tak penting baginya. Anggaran dana desa agar dimanfaatkan saja untuk kepentingan di desa.
“Jadi kepala desa tidak perlu menyetor nanti ke kami. Supaya anggaran dana desa difokuskan saja pada pembangunan di desa-desa,” jelasnya.
Masinton mengatakan, jika seorang pemimpin di pemerintahan korupsi, itulah yang membuat tidak jalannya pembangunan, dan tentunya pemimpinnya akan meminta setoran.
Itu juga kenapa, Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi mengusung tagline tolak korupsi, dan adil untuk semua dalam menjalankan visi misinya nanti seperti yang diharapkan oleh lapisan masyarakat Kabupaten Tapteng.
“Itulah yang terjadi selama ini. Mau melanjutkan pemerintahan yang korup? mau melanjutkan pemerintahan yang kepala desa diperas? Maka pilihannya nomor? Pilihannya nomor dua,” ucap Masinton seraya masyarakat yang hadir menyebutkan secara bersamaan siap mencoblos nomor urut 2 dan memenangkan Masinton-Mahmud.
Dalam pertemuan ini, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat juga meminta Paslon Masinton-Mahmud untuk memperbaiki infrastruktur dan sarana air bersih, serta berbagai hal lainnya di desa mereka.