Senin, Juni 30, 2025

Menguak Gurita Korupsi Di Pusaran Pemprov Sumut, OTT KPK, Sengketa Empat Pulau Aceh Hingga Tambang ’Blok Medan’ di Malut Berita Terkini Medan Sumut

Masih membekas dalam pemberitaan di berbagai Platform di media nasional hingga media lokal hingga media sosial lainnya atas sengketa empat pulau Aceh yang di klaim sepihak oleh Provinsi Sumut, dimana ke empat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution atas keputusan Mendagri Tito Karnavian bernomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Atas klaim sepihak pada empat pulau tersebut oleh Bobby Nasution menimbulkan kegaduhan publik hingga beberapa warga Aceh menjadikan hal tersebut sebagai tantangan dengan mengunggah di media platform ‘X dan Tiktok’ yang menyerang hal pribadi keluarga Bobby Nasution, hingga melaporkan akun tersebut ke Polda Sumut namun laporan polisi tersebut kemudian di cabut oleh Bobby Nasution.

Bobby Nasution suami dari Kahiyang Ayu putri dari mantan Presiden Jokowi adalah Gubernur Sumut periode 2024-2029 yang juga mantan Walikota Medan pada periode 2021-2025 yang disinyalir adalah adopsi politik oleh sang mertua, dimana Gurita Politik yang berakar dari keluarga dan keluarga yang terkesan dengan ”Cawe-cawe”atas kekuasaan pemerintahan sebelumnya masa jabatan mantan Presiden Joko Widodo.

Gurita Korupsi di Tambang ”Blok Medan”dan Gratifikasi Pesawat Pribadi

Kasus suap dan gratifikasi di Pemprov Malut dalam pusaran kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dalam persidangan pada waktu yang lalu juga menyeret nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan istilah ‘Blok Medan’ dalam kasus suap dan gratifikasi di Pemprov Malut. Hal ini masih menggema dalam keluarga Abdul Ghani Kasuba (Alm) yang meninggal pada 14 Maret 2025 yang lalu, dimana istilah ”BLOK MEDAN” yang ditujukan kepada Bobby Nasution bersama sang istri Kahiyang Ayu dalam setiap persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Ternate dan mantan Gubernur Maluku Utara tersebut divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, Abdul Ghani Kasuba juga dibebani membayar Rp 109,56 miliar dan 90.000 dollar AS sebagai pengganti kerugian negara. Apabila tidak mampu mengganti kerugian negara sebulan setelah vonis, ia akan diberi pidana tambahan 3 tahun.

Bobby Nasution bersama Kahiyang Ayu yang tertangkap kamera turun dari pesawat pribadi di bandara Lanud Soewondo Medan sekitar 18-20 Februari 2023 yang lalu, dimana pesawat pribadi tersebut diyakini milik salah satu konglomerat Medan berinisial ACG, dan hal ini telah didalami oleh KPK dengan melakukan kajian terkait foto Bobby dan Kahiyang tersebut.

Operasi Tangkap Tangan KPK Kepada ”Anak Main”Bobby Nasution, KPK Siaran Pers 5 Tersangka OTT

Lima orang tersangka itu yakni Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Kemudian, M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN dan Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. 

Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut meliputi:

a. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar;

b. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar;

c. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025;

d. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

iklan peninggi badan

Peran Topan Obaja Putra Ginting Dalam Di pusaran Pemerintahan Gubernur Sumut Bobby Nasution

Topan Ginting yang merupakan orang dekat Bobby Nasution diketahui baru dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025 yang lalu, Lalu Siapakah Topan Ginting? Di kalangan aparatur sipil negara Pemerintahan Kota Medan dan Pemprov Sumut, Topan Ginting dikenal dengan panggilan ‘ketua kelas’. Sebutan itu melekat lantaran ia memiliki hubungan dekat dengan menantu mantan presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.

Topan merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007. Melansir laman e-lhkpn KPK, pada 2018 Topan mengawali karir di Pemerintah Kota Medan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya pada 2019, Topan dilantik sebagai Camat Medan Tuntungan. Saat Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan, karier Topan semakin melejit. Dia dilantik menjadi Kepala Bagian Sekretaris Daerah Kota Medan. Pada 2022, dia menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Setahun setelahnya, pada 2023, Topan menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan. Topan dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara pada 24 Februari 2025. Selain jabatan definitif, Topan juga beberapa kali sering ditunjuk sebagai pelaksana tugas, seperti Plt Dinas Pendidikan Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, hingga Plt Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut.

Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, beberapa kali Tempo melihat Topan dan suami Kahiyang Ayu itu kerap berada dalam satu mobil. Sumber Tempo menyebut, Topan Ginting dipersiapkan menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut. Langkah Topan menjadi Sekda diperkuat dirinya mengambil program doktoral di Universitas Sumatera Utara. Topan menjalani sidang promosi Doktor di USU pada Mei 2025. Sidang itu dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution, dikutip dari media Tempo.co Jakarta dan dari berbagai media nasional.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru