Minggu, Juni 15, 2025

Nyabu di Perkebunan Sawit, Laki-laki Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Aek Natas Berita Terkini Medan Sumut

Dalam upaya serius untuk memberantas maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Tim Reskrim Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, terus aktif melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Aek Natas. Komitmen ini menjadi bagian dari langkah nyata pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada Sabtu, 14 Juni 2025, Bambang Wahyudi, SH, MH, selaku Kepala Unit Reskrim Polsek Aek Natas, mengungkapkan kepada wartawan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan mengonsumsi narkoba di sebuah perkebunan sawit. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang digelar untuk mengungkap tindak pidana narkotika di daerah tersebut.

Bambang menjelaskan, “Pada hari Sabtu, tepatnya pada tanggal 14 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di Areal Kebun Kelapa Sawit milik Legimun, yang berada di Dusun II Desa Pangkalan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sering terjadi transaksi dan pesta narkotika jenis sabu.”

Setelah menerima informasi tersebut, tim segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim tiba di lokasi dan mendapati keramaian orang yang sedang berada di area kebun kelapa sawit tersebut. Menyadari adanya kemungkinan tindak pidana, tim langsung melakukan penggrebekan.

Pada saat penggerebekan berlangsung, polisi berhasil menemukan dan mengamankan pelaku bernama Mansur Siregar. Di lokasi kejadian, polisi juga menyita 13 bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,00 gram. Selain itu, ditemukan pula uang tunai hasil penjualan narkotika tersebut sebesar Rp 145.000,-.

Barang bukti yang berhasil disita oleh tim Polsek Aek Natas adalah sebagai berikut:

  • 13 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,00 gram.
  • Uang tunai pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 1 lembar.
  • Uang tunai pecahan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 2 lembar.
  • Uang tunai pecahan Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 5 lembar.
  • 2 bungkus plastik klip kosong ukuran besar.
  • 1 unit handphone merk Vivo Y17.s premium.

Bambang Wahyudi, SH, MH, selaku Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, juga menyampaikan pesan kepada masyarakat. Ia berharap agar masyarakat di wilayah hukum Polsek Aek Natas dapat berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. “Jika ada yang mengetahui atau sedang menyaksikan perbuatan penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada kami. Narkotika adalah musuh kita bersama, dan kami membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menanggulangi masalah ini,” ucapnya.

Bambang juga menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Keberhasilan ini, menurutnya, adalah hasil dari kerja keras tim yang telah bekerja dengan sepenuh hati demi terciptanya lingkungan yang lebih aman.

Selain itu, Bambang juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkotika. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan kepolisian dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan dari masyarakat sekitar.

Sementara itu, Mansur Siregar kini telah diamankan di Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pelaku lain untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika.

iklan peninggi badan

Polsek Aek Natas berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi pemberantasan narkotika. Hal ini sebagai langkah preventif untuk mencegah agar praktik penyalahgunaan narkotika tidak semakin meluas di wilayah hukum Polsek Aek Natas.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar mereka. “Keamanan dan kenyamanan masyarakat sangat penting, dan itu bisa terwujud jika kita saling bekerja sama,” tambahnya.

Polsek Aek Natas juga terus menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika dan dampak buruknya bagi kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjauhi narkoba.

Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika, baik sebagai pengguna, pengedar, atau pun penyelundup. Kepolisian juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah ini agar bebas dari pengaruh buruk narkoba.

Dengan penangkapan ini, diharapkan bisa memberi efek jera kepada pelaku dan mencegah potensi penyalahgunaan narkotika yang lebih besar di kemudian hari. Kepolisian akan terus berupaya keras untuk menjaga agar wilayah Polsek Aek Natas tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Akhir kata, upaya pemberantasan narkotika ini akan terus berlanjut, dan Polsek Aek Natas membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Masyarakat yang memiliki informasi diminta untuk segera melaporkan agar tindakan tegas bisa segera dilakukan.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru