Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah, Dr. Erwin Hotmansah Harahap menghadiri rapat Paripurna DPRD Tapteng dalam penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (14/8/2024).
Rapat Paripurna itu, dibuka langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Agus Fitriadi Panggabean didampingi Camelia Neneng Susanty.
Sekdakab Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan permohonan maaf dari Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta SH., MH., tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas luar Daerah.
Dikatakannya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA serta PPAS untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tapteng.
Ia menyampaikan, bahwa tema Pembangunan Kabupaten Tapteng Tahun 2025, yang merupakan tahun ketiga dari Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2023-2026, yaitu Percepatan Pembangunan Perekonomian Daerah yang Mandiri dan Berkelanjutan serta Pembangunan Sumber Daya Manusia, guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dengan Prioritas Pembangunan, yaitu;
1. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
2. Pengembangan sektor andalan.
3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
4. Pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana ekonomi.
5. Peningkatan kualitas dan taraf hidup masyarakat.
Pemkab Tapteng menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan Pemkab Tapteng mengajak bekerjasama dan sama sama bekerja untuk Pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Diakhir Rapat dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas KUA serta Rancangan PPAS APBD Kabupaten Tapteng TA 2025, antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan DPRD Kabupaten Tapteng.
DPRD Tapteng