Ada dugaan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) terkait pembangunan jembatan dengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 yang tidak selesai, meskipun biaya mencapai ratusan juta rupiah. Hasil konfirmasi kepada beberapa pihak berkompeten, termasuk Inspektorat Erikson Siagian, Kadis PMD Doni Simamora, Kabid Nardus Siregar, Camat Parmonangan Sono Manalu, dan Kasie PMD Gok Simamora, menunjukkan bahwa mereka tidak memberikan jawaban mengenai kondisi bangunan tersebut.
Inspektur hanya merespons melalui pesan WhatsApp dengan tulisan “kami cek dl” pada 5 Agustus 2024. Ketika ditanya mengenai kapan pemeriksaan akan dilakukan di lokasi jembatan, Inspektur tidak memberikan jawaban hingga saat ini. Hal serupa juga berlaku untuk Kabid Nardus Siregar, yang mengaku tidak mengetahui masalah tersebut.
Pembangunan Jembatan Pispisri, yang menelan biaya sekitar 200 juta rupiah dan bersumber dari APBN melalui program Dana Desa tahun anggaran 2023, tidak dapat difungsikan dan tidak terhubung dengan jalan lintas. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan publik, sehingga UTAMA NEWS mengajukan beberapa pertanyaan kepada pihak-pihak berkompeten:
- Berapa realisasi anggaran pada pembangunan jembatan ini?
- Apa kendala dalam pembangunan jembatan ini?
- Bagaimana cara memperbaiki dan mengatasi masalah ini?
UTAMA NEWS juga menyertakan nama desa dan gambar fisik jembatan yang mangkrak. Namun, pihak-pihak terkait tidak memberikan keterangan mengenai pertanyaan publik ini. Meskipun UTAMA NEWS telah mengirim pesan WhatsApp langsung kepada pejabat terkait, hingga berita ini dikirim ke redaktur, pemerintah belum memberikan jawaban atau klarifikasi.
Sangat disayangkan, di era globalisasi dengan berbagai aturan yang ada, pemerintah daerah yang seharusnya membina program Dana Desa tidak menunjukkan kepedulian dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Perlakuan pemerintah daerah terhadap program ini sangat mengecewakan.
Dana DesaInspekturPemkab TaputPemkab.Taput