Jumat, Februari 7, 2025

Pj Sekda Terima Surat Keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Berita Terkini Medan Sumut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerima dokumen salinan surat hasil keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Deli Serdang Tahun 2024.

Dokumen surat tersebut diserahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Relis Yhanti Panjaitan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah bersama pejabat Pemkab Deli Serdang di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (6/2/2025).

“Setelah penetapan hasil dari Mahkamah Agung , KPU Deli Serdang melakukan Rapat Pleno Terbuka dan hasilnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Proses selanjutnya bisa dilakukan sidang paripurna DPRD Deli Serdang yang direncanakan tanggal 10 Februari 2025,” kata Pj Sekda usai menerima surat tersebut.

Pj Sekda mengajak seluruh lapisan masyarakat masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sementara sebelumnya, Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yhanti Panjaitan menjelaskan penyerahan surat hasil keputusan rapat pleno tersebut sesuai dengan regulasi Peraturan KPU (PKPU) No.18 Pasal 60 Tahun 2024.

“Dokumen salinan surat hasil keputusan tersebut tertanggal 5 Februari 2025, No.3098 Tahun 2025,” ucapnya.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru