Sabtu, Februari 8, 2025

Polisi Bongkar Penjualan Video Porno Lewat Medsos di Dumai, 1 Orang Ditangkap

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianto mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial JP alias Jack (22) warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, . Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman video porno dan uang hasil penjualan konten pornografi di medsos.

“Dalam kasus ini kami menyita HP berisi akun aplikasi Telegram yang menjual rekaman video bermuatan asusila atau pornografi dan selembar kartu ATM diduga menyimpan hasil penjualan,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, Rabu (5/6/2024).

Dia menjelaskan, tersangka mengelola tiga akun Telegram untuk memperjualbelikan video pornografi tersebut. Video ini didapat dari hasil mendownload.

“Tersangka JP memiliki dan mengelola tiga akun Telegram untuk menjual konten yang bermuatan asusila atau pornografi. Pada tiga akun tersebut ditemukan 20 channel group. Pelaku ini menjual paket channel group berbayar,” katanya.

Menurutnya, transksi pembayaran kepada pelaku dari para member melalui dompet digital maupun transfer bank. Setelah pembayaran para member baru bisa menikmati konten ang disajikan tersangka JP.

Editor: Donald Karouw

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru