Senin, Juli 7, 2025

Seorang Pria Tewas Tersengat Listrik, Diduga Mau Mencuri Kabel PLN di Sei Rampah Berita Terkini Medan Sumut

Warga Dusun Duren Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dihebohkan atas penemuan sesosok jasad pria yang tergantung di trafo listrik milik PLN pada Senin pagi (7/7/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban tewas tersengat listrik diduga hendak melakukan pencurian kabel.

Korban diketahui berinisial ES (34), warga Kecamatan Sei Rampah. Jasad pria tersebut ditemukan tergantung di atas gardu distribusi milik PLN yang berada di pinggir permukiman warga. Diduga kuat korban nekat memanjat trafo pada malam hari dengan maksud mencuri kabel listrik.

Penemuan jasad tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi pada pagi hari dan langsung menggegerkan warga sekitar dan hal tersebut langsung dilaporkan kepada pihak berwenang.

Kepala Desa Silau Rakyat, Katimin, membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi Media.

“Benar, korban ditemukan tergantung di trafo listrik oleh warga pagi tadi. Dugaan sementara, korban hendak mencuri kabel listrik. Dan jasad tersebut saat ini sudah diturunkan dan dibawa ke rumah sakit,” jelas Katimin.

Hal senada disampaikan Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sei Rampah, Andre Ginting. Ia menegaskan bahwa korban bukan merupakan petugas PLN, melainkan diduga warga yang berniat melakukan pencurian kabel.

“Yang tersengat bukan petugas kami. Info dari warga, korban mau mencuri kabel di trafo itu. Pagi tadi jenazahnya langsung kami evakuasi,” terang Andre.

Pihak kepolisian pun segera bergerak cepat menanggapi laporan warga. Kanit Reskrim Polsek Firdaus, IPTU Anggiat Sidabutar, membenarkan pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Benar, kejadian ini sudah kami tangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya Senin (7/7/2025) siang.

Peristiwa ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak untuk tidak melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh pelaku sekaligus korban yang mencoba merusak atau mencuri fasilitas kelistrikan yang dapat merugikan diri sendiri dan juga kepentingan umum.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru