Istri korban, Nia berharap Kopral Dua (Kopda) Basarsyah dihukum mati oleh hakim atas penembakan terhadap tiga polisi hingga tewas di , Lampung.
Dengan tegas seluruh keluarga korban Lampung meminta Kopral Dua Basarsyah dihukum mati atas perbuatannya.
“Kami minta hukuman mati (untuk Kopda Basarsyah). Tidak ada (hukuman) yang lain,” ucap Nia mewakili keluarga para korban penembakan polisi di Way Kanan lainnya usai mengikuti jalannya sidang dakwaan.
Diketahui, Kopda Bazarsyah menjadi terdakwa penembakan yang menyebabkan tiga polisi tewas dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang diduga berada di bawah pengawasan terdakwa.
Dalam insiden itu, tiga anggota Polres Way Kanan tewas ditembak. Mereka, yaituKapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Aprianto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Nanta.
Editor: Kurnia Illahi