Senin, Januari 13, 2025

Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Ternyata Penerima PIP, Ini Kata Yayasan Sekolah

Pihak sekolah juga memberikan keringanan uang sekolah gratis selama enam bulan, meski tidak semua murid mendapatkannya.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan menegaskan sangat menyesalkan tindakan guru yang menghukum murid duduk di lantai kelas karena orang tua yang menunggak SPP.

“Siswa yang dihukum tersebut masuk dalam peserta PIP. Bantuan yang diterima murid tersebut sebesar Rp450.000 dan telah diserahkan kepada orang tua murid pada April 2024,” katanya, Senin (13/1/2025).

Dia mengatakan, bantuan PIP itu seharusnya dipergunakan untuk memenuhi biaya kebutuhan pendidikan anak. Namun, orang tua siswa tersebut, Kamelia tidak membayar SPP anaknya selama tiga bulan.

“Kami berharap agar dana bantuan anak dari pemerintah jangan digunakan di luar kebutuhan pendidikan anak,” katanya.

Terkait guru yang menghukum siswa tersebut, Ahmad mengatakan, saat ini guru tersebut telah dirumahkan untuk waktu yang belum ditentukan.

“Kami berharap agar guru lebih bijak dalam memberikan hukuman dan tidak mempermalukan anak didik,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru