Puluhan massa yang menamakan dirinya Masyarakat Kota Binjai, menggelar aksi unjukrasa dengan menggeruduk Kantor DPRD Kota Binjai yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (6/2) sekira pukul 15.00 Wib.
Kedatangan mereka guna mempertanyakan keseriusan pihak PT PLN (Persero) UP3 Binjai yang saat itu sedang memenuhi undangan dari Komisi C DPRD Binjai dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hilangnya nyawa ibu dan anaknya karena tertimpa tiang listrik di Jalan Pusara, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (15/1) lalu.
“Kami minta bapak Dewan dan pihak PLN Binjai yang saat ini sedang berada di dalam, agar dapat menemui kami dan menjelaskan sebenar benarnya. Hal ini tentunya suatu kecerobohan. Sebab hal ini menyangkut hilangnya nyawa manusia,” ungkap salah seorang warga yang juga orator aksi.
Dengan menggunakan alat pengeras suara (sound system) massa juga mempertanyakan terkait standarisasi, pemeliharaan, serta sudah berapa lama usia tiang yang tumbang tersebut.
“Sebab kami tidak ingin hal serupa kembali terjadi. Apalagi berdasarkan dari informasi masyarakat sekitar, sebelumya juga sudah ada 3 masyarakat yang luka karena mengalami hal yang sama,” tegas warga.
Kejadian yang merenggut nyawa seorang ibu beserta anaknya menurut para pengunjukrasa juga suatu hal yang sangat memilukan.
“Disini kami tidak mewakili pribadi atau kelompok, tapi kami mewakili masyarakat Kota Binjai. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai masyarakat untuk mempertanyakan hal tersebut kepada pihak PLN,” ungkap massa.
Dalam unjukrasa tersebut, massa juga mengaku kecewa karena tidak diikutsertakan dalam Rapat Dengar Pendapat digelar oleh Komisi C DPRD Binjai dengan PLN UP3 Binjai.
Usai menyuarakan aksinya, akhirnya seluruh anggota DPRD Binjai dari Komisi C yang melaksanakan RDP, bersama pihak PLN UP3 Binjai, mendatangi massa di halaman gedung DPRD Binjai.
“RDP yang dilaksanakan Komisi C ini sebelumnya sudah dijadwalkan. Jadi dalam hal ini ada prosedurnya. Pun begitu, bila ada yang mau pertanyakan kepada kami maupun PLN UP3 Binjai, silahkan di sampaikan,” ungkap T. Matsyah, salah seorang anggota DPRD Binjai.
Sementara itu, Kepala PLN UP3 Binjai Darwin Simanjuntak, mengaku kedatangannya di gedung Dewan dalam rangka memenuhi undangan dari DPRD Binjai. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada massa yang telah hadir dan menyuarakan tuntutannya.
“Saat ini kita terus berupaya untuk memperbaiki segala kesalahan. Begitu pun, kami dari UP3 Binjai, siap berkolaborasi dengan siapa saja dan kapan saja untuk kebaikan,” ungkap Darwin.
Disoal apakah ada batas waktu untuk tiang listrik dalam penggunaannya sehingga dapat diketahui apakah masih layak dipergunakan atau sebaliknya, Darwin menegaskan jika hal itu tidak ada. “Tidak ada,” katanya.
Diketahui, seorang ibu dan anak tertimpa tiang listrik yang patah saat melintas di Jalan Pusara, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.
Pasca kejadian, Satreskrim Polres Binjai melalui Unit Tipidter, juga sudah memanggil perwakilan dari PLN UP3 Binjai dan ULP Binjai Kota untuk dimintai keterangannya.