Mereka menilai kehadiran anggota TNI di lokasi perkebunan sawit tidak berpihak ke rakyat terlebih lahan tersebut masih berkonflik. Saat ini, antara warga dan pihak perusahaan kasusnya sudah di ranah Pengadilan Negeri Muarojambi, Jambi.
Danramil Suak Kandis, Kapten Kusnaidi mengatakan, kehadiran TNI berupaya memfasilitasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat sembari menunggu proses (pengadilan).
“Karena penegak hukum sebelumnya dengan pemerintah belum selesai, sehingga kami mendapatkan perintah pimpinan untuk kami berada di sini untuk melerai atau memperkecil konflik yang terjadi selama ini,” katanya, Minggu (15/6/2025).
Dengan tuntutan penolakan kehadiran TNI, dia menegaskan masih menunggu perintah. “Kehadiran kami berdasarkan perintah dan mundur berdasarkan perintah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut tidak ada satu pun pihak PT BBS datang untuk memberikan penjelasan kepada warga.
Sebelumnya, Perwakilan warga, Roni mengungkapkan, konflik perusahaan dan warga Desa Sogo ini sudah terjadi sampai 15 tahun dan tidak ada rasa keadilan untuk masyarakat Desa Sogo.
Konflik Lahan Belum Tuntas
Warga hanya ingin agar lahan yang telah dimilikinya sejak nenek buyutnya dan jauh sebelum adanya perusahaan BBS datang bisa kembali ke masyarakat.
“Lahan kami dikuasai dan diserobot, bahkan sudah 15 pertemuan dengan timdu (tim terpadu) hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Editor: Kastolani Marzuki