Selasa, Juli 1, 2025

Cara Mengajukan Bantuan ke BAZNAS dan Jenis-jenis Program Kemanusiaannya

TAJUKNASIONAL.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga pengelola zakat resmi yang dibentuk oleh pemerintah.

Berdasarkan Manajemen Pengelolaan Zakat oleh Anwar (2022:80), BAZNAS memiliki wewenang penuh dalam pengelolaan zakat secara nasional.

Untuk cakupan daerah, dibentuklah BAZNAS Provinsi atas usulan gubernur dan BAZNAS Kabupaten/Kota atas usulan bupati atau wali kota dengan persetujuan Menteri Agama.

BAZNAS membuka pintu bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Tunaikan Kewajiban Jelang Idul Fitri, Presiden Prabowo dan Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan Zakat Melalui Baznas

Bagi yang ingin mengajukan permohonan, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru