TAJUKNASIONAL.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan aktivitas tambang nikel milik PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak menunjukkan indikasi pelanggaran atau dampak serius terhadap lingkungan sejauh ini.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, saat mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungan kerja ke lokasi tersebut. Kunjungan ini dilakukan usai rangkaian peninjauan lapangan sektor minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Sorong.
“Kami ingin memastikan langsung kondisi lapangan. Setelah meninjau dari udara dan darat, kami tidak menemukan adanya sedimentasi di pesisir seperti yang dikhawatirkan,” ujar Tri Winarno, Sabtu (7/6).
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa kunjungannya bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Ia menegaskan, evaluasi objektif tetap dilakukan dengan melibatkan Inspektur Tambang.
“Saya datang untuk melihat langsung. Nanti hasil akhir tetap akan dilaporkan oleh tim teknis kami, dan itu akan jadi dasar pengambilan keputusan,” kata Bahlil.