TAJUKNASIONAL.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kesempatan bagi para tenaga pendidik melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru Sekolah Rakyat tahun 2025.
Total tersedia 1.554 formasi dalam seleksi kali ini, yang diperuntukkan bagi guru-guru yang bersedia mengabdi di sekolah berasrama yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Para peserta yang lolos seleksi nantinya akan diangkat sebagai ASN PPPK dengan jabatan fungsional guru di lingkungan Kemensos.
Selain status sebagai ASN PPPK, mereka juga akan menerima gaji pokok dan berbagai tunjangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Naikkan Gaji Guru, Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo terhadap Masa Depan Pendidikan
Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat tahun 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2024.