TajukNasional Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, berharap masyarakat dapat segera beradaptasi dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku pada 2025, yang meningkat menjadi 12 persen. Menurutnya, meskipun dampak inflasi dari kenaikan ini belum dapat dipastikan, ada kemungkinan daya beli masyarakat akan menyesuaikan dengan harga-harga yang lebih tinggi.
“Ini soal kekhawatiran, mudah-mudahan bisa segera adaptasi, karena biasanya daya beli menyesuaikan terhadap harga, meski besar kecilnya dampak terhadap inflasi atas kenaikan PPN menurut saya mungkin ada,” ujar Herman Khaeron saat dikonfirmasi, Rabu (18/12).
Namun demikian, Herman mengingatkan agar semua pihak menunggu pelaksanaan kenaikan tarif PPN yang hanya akan diberlakukan untuk barang mewah. Ia berharap untuk melihat apakah kenaikan PPN ini, sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP), benar-benar akan berdampak pada kelas menengah ke bawah.
“Kita lihat saja sebulan ke depan apakah kenaikan PPN menjadi 12 persen sebagaimana tertuang dalam UU Harmonisasi perpajakan akan mempengaruhi atau tidak terhadap kelas menengah ke bawah,” tuturnya.
Sebagai anggota Komisi VI DPR, Herman juga berharap ada formula alternatif dari pemerintah untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul akibat kenaikan PPN tersebut. Pemerintah telah memberikan pembebasan pajak untuk berbagai kebutuhan dasar seperti sembako, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, serta berbagai layanan lainnya.
“Saat ini, kita sudah melihat pemerintah sudah membebaskan pajak untuk sembako, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air. Kita tunggu formula lain dari pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat,” tambahnya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan bahwa sesuai dengan amanat UU HPP, tarif PPN akan dinaikkan menjadi 12 persen mulai Januari 2025.