TAJUKNASIONAL.COM – Bagi masyarakat Indonesia yang berasal dari daerah tertinggal, keluarga prasejahtera, atau penyandang disabilitas, Beasiswa Afirmasi LPDP 2025 dapat menjadi peluang emas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister atau doktoral.
Program ini disediakan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan proses pendaftaran yang dilakukan secara online melalui situs resmi beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Untuk mendaftar, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, seperti berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), lulusan D4/S1 untuk jenjang magister, dan lulusan S2 atau S1 langsung doktor untuk jenjang doktoral.
Selain itu, batas usia juga berlaku sesuai jenjang pendidikan yang dituju.
Persyaratan Khusus Berdasarkan Kategori
Bagi pendaftar dari daerah afirmasi, dibutuhkan bukti domisili selama minimal 10 tahun di wilayah yang ditetapkan LPDP sebagai daerah tertinggal atau terluar, dibuktikan dengan KTP dan surat keterangan dari lurah atau kepala desa.
Baca juga: Ingin Kuliah Gratis? Ini Langkah-Langkah Mendapatkan Beasiswa LPDP
Sementara itu, bagi pendaftar dari keluarga prasejahtera, harus terdaftar di DTKS dan menjadi bagian dari keluarga penerima PKH, BPNT, atau PBI.