TAJUKNASIONAL.COM — Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kembali menunjukkan tren peningkatan. Hingga minggu ke-24 tahun 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 179 kasus baru yang terkonfirmasi melalui pemeriksaan lebih dari 10 ribu spesimen.
Rasio kasus positif terhadap jumlah spesimen yang diperiksa atau positivity rate mingguan tercatat sebesar 3,13 persen, sedangkan tingkat kumulatifnya berada di angka 1,78 persen.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, data ini merupakan hasil kompilasi dari hasil laboratorium serta pemantauan melalui sistem sentinel ILI (Influenza Like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
“Angka 179 itu bukan hanya dari tes mandiri, tapi juga dari sistem pemantauan penyakit pernapasan di fasilitas kesehatan,” ungkap Aji, Senin (16/6/2025).
Sebagai perbandingan, pada minggu ke-23, hanya tercatat 75 kasus dari sekitar 2.352 spesimen. Artinya, terdapat lonjakan signifikan baik dari sisi jumlah kasus maupun jumlah pemeriksaan yang dilakukan.
Mengingat sebagian besar jemaah haji mulai tiba kembali ke Tanah Air, Kemenkes memberikan imbauan khusus agar mereka menjaga kebugaran dan segera memeriksakan diri jika mengalami gangguan kesehatan.
Pemeriksaan dilakukan di area debarkasi bandara, dan jemaah diwajibkan mengisi Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) untuk pemantauan lebih lanjut.
Bandara juga telah dilengkapi thermal scanner guna mendeteksi gejala awal seperti demam atau batuk. Jemaah yang merasa tidak sehat disarankan segera datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa KKJH.
Kemenkes juga mengantisipasi potensi gelombang baru Covid-19 dari luar negeri, khususnya menyusul peningkatan kasus di beberapa negara Asia. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan agar memperkuat pelaporan dan deteksi dini melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Murti Utami, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, mengingatkan masyarakat untuk kembali membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama di tengah mobilitas tinggi pasca-liburan dan arus balik haji.
“Gunakan masker jika sedang tidak enak badan atau berada di keramaian. Dan jangan ragu ke puskesmas atau rumah sakit jika mengalami batuk, demam, atau sesak napas, apalagi jika punya riwayat kontak erat,” tegasnya.
Meskipun status pandemi telah dicabut secara global, Kemenkes menegaskan bahwa Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Lonjakan kecil tetap bisa memicu penyebaran jika tidak ditangani dengan baik.
Kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kesehatan dan segera melapor bila mengalami gejala adalah hal penting dalam mencegah munculnya klaster baru.