Selasa, Desember 24, 2024

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi Jalin Sinergi Optimalkan Pemanfaatan Tanah Terlantar untuk Pembangunan Wilayah Transmigrasi

MimbarAndalas – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam menerima kunjungan resmi Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/11). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana kolaboratif untuk memperkuat kerja sama lintas kementerian guna mendukung pembangunan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan dan tertata.

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan masyarakat luas. “Dalam suasana penuh semangat kolaborasi, saya bersama Menteri ATR/Kepala BPN Bapak Nusron Wahid menerima kunjungan Menteri Transmigrasi Bapak Iftitah Sulaiman dan Wakil Menteri Transmigrasi Bapak Viva Yoga Mauladi beserta jajaran. Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat sinergi dua kementerian,” ujar Ossy.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan kunci terkait optimalisasi lahan telantar yang saat ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Lahan yang diidentifikasi sebagai tanah terindikasi telantar ini akan dialihkan untuk mendukung program transmigrasi, khususnya dalam upaya pembangunan kawasan transmigrasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa lahan telantar memiliki potensi besar untuk diberdayakan, terutama dalam mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.

“Kami membutuhkan kerja sama dengan banyak pihak untuk memastikan lahan-lahan telantar memiliki nilai ekonomi dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Dengan adanya program transmigrasi, lahan ini akan memiliki tujuan yang jelas, sehingga memberikan dampak positif untuk pengembangan kawasan,” terang Nusron Wahid.

Menteri Nusron juga menyebutkan adanya potensi 564.957 hektare tanah yang saat ini terindikasi telantar di Indonesia. Tanah tersebut tersebar di sejumlah provinsi dan memiliki nilai strategis tinggi jika dikelola secara efektif. “Pemanfaatan lahan telantar melalui program transmigrasi akan membawa nilai tambah ekonomi, sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menggariskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tambah Nusron.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan komitmen kementeriannya dalam mendukung pelaksanaan program transmigrasi yang terarah dan terukur, termasuk di wilayah-wilayah prioritas seperti Papua. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam mengatur tata ruang dan penyediaan lahan untuk kelancaran program transmigrasi.

“Penempatan transmigran membutuhkan lahan yang sudah diatur dan ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Kami berfokus pada pengembangan kawasan transmigrasi yang tidak hanya mengakomodasi kebutuhan pemukiman tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat setempat,” ungkap Iftitah.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, serta sejumlah pejabat tinggi dari kedua kementerian. Kerja sama ini diharapkan akan mempercepat pelaksanaan program transmigrasi melalui pemanfaatan lahan telantar untuk mendukung terciptanya kawasan transmigrasi yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru