Rabu, Februari 12, 2025

Komisi XI Dorong Kebijakan Moneter untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

TajukNasional Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pentingnya peran kebijakan moneter dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam forum “OUTLOOK EKONOMI DPR: Bedah APBN 2025 Membangun Kepercayaan Pasar”, ia menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI berkomitmen memberikan sinyal positif terhadap kebijakan ekonomi pemerintah.

“Kami ingin memberikan penguatan. Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, dan kami akan memberikan dukungan politik agar kebijakan fiskal dan moneter dapat mendorong pencapaian target tersebut,” ujar Misbakhun dalam keterangannya.

Politisi Fraksi Partai Golongan Karya itu menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sektor moneter berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia sebagai otoritas moneter diharapkan aktif dalam mendukung program-program strategis pemerintah, seperti hilirisasi industri, sektor perumahan, ketahanan pangan, serta program Makan Bergizi Gratis.

“Kebijakan moneter harus lebih aktif dalam mendukung program-program pemerintah yang menjadi motor penggerak ekonomi, seperti hilirisasi industri, perumahan, pangan, dan program sosial,” ujarnya.

Terkait hilirisasi industri yang menjadi pilar utama industrialisasi, Misbakhun menekankan pentingnya pemerataan dorongan bagi berbagai sektor. Ia mengingatkan agar kebijakan ekonomi tidak hanya terfokus pada sektor pertambangan, tetapi juga memberikan perhatian pada sektor pertanian dan perikanan.

“Hilirisasi adalah langkah awal menuju industrialisasi. Selama ini pembahasan banyak berkutat di sektor minerba, padahal sektor pertanian dan perikanan juga perlu didorong agar manfaatnya lebih luas,” tambahnya.

Ia juga menyoroti perlunya dukungan kuat dari dalam negeri dalam pembiayaan hilirisasi. Menurutnya, Bank Indonesia harus menggunakan instrumen yang lebih fleksibel untuk menjaga likuiditas pasar, tidak hanya melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) tetapi juga dengan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial.

“Jika dana yang dialirkan ke pasar terlalu cepat ditarik kembali dalam bentuk Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI) atau Surat Berharga Negara (SBN), maka dapat menimbulkan ketidakstabilan. Fungsi intermediasi perbankan harus diperkuat agar sektor riil tetap bergerak,” ujar legislator dari Dapil Jawa Timur II tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sektor riil berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan meningkatnya pendapatan, daya konsumsi masyarakat pun akan terdorong sehingga roda perekonomian terus bergerak.

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa penyelesaian Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjadi sinyal positif bagi pasar. Menurutnya, kepastian regulasi akan mengurangi ketidakpastian yang selama ini berpengaruh terhadap pergerakan saham perusahaan BUMN.

“Penyelesaian regulasi ini akan menjadi sinyal kuat bagi pasar bahwa permasalahan fundamental telah ditangani dengan baik. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pergerakan saham perusahaan-perusahaan BUMN yang menjadi salah satu penggerak utama pasar modal kita,” pungkasnya.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru