TajukNasional Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU) hingga 80 persen menuai sorotan dari berbagai pihak. Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, menilai kebijakan ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta berdampak pada sektor ketenagakerjaan.
“Keterbatasan anggaran bisa mengurangi dana perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika ini benar terjadi, maka infrastruktur akan lebih rentan rusak, meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Kami mendesak KemenPU untuk memastikan pemangkasan ini tidak mengorbankan anggaran perbaikan dan preservasi jalan serta jembatan,” ujar Irmawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/2/2025).
Politisi Fraksi PKB ini menekankan bahwa pemeliharaan jalan dan jembatan sangat penting guna mengurangi potensi kecelakaan akibat kondisi jalan yang berlubang, retak, atau bergelombang. Terutama pada momen liburan seperti Lebaran dan Tahun Baru, di mana lonjakan arus lalu lintas sering terjadi.
Selain berdampak pada keselamatan, Irmawan juga menyoroti potensi meningkatnya pengangguran akibat pemangkasan anggaran. “Selama ini proyek infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan jembatan, menggunakan skema padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Jika anggaran dikurangi drastis, maka dampaknya bisa dirasakan oleh rakyat yang menggantungkan hidupnya pada proyek-proyek tersebut,” tambahnya.
Dalam rapat kerja Komisi V dengan KemenPU pada Kamis (6/7/2025), anggaran KemenPU tahun 2025 dipangkas menjadi Rp29,57 triliun dari sebelumnya Rp110,95 triliun. Pemangkasan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Irmawan menyatakan bahwa meskipun efisiensi anggaran diperlukan, pemerintah tetap harus berpihak kepada masyarakat. Ia menyoroti dampak pemotongan ini terhadap berbagai sektor, termasuk pembatasan perjalanan dinas, pengurangan dana tanggap darurat, serta efisiensi belanja non-operasional.
Dengan anggaran yang tersisa, sekitar Rp10,70 triliun dialokasikan untuk sektor sumber daya air, termasuk pembangunan satu Bendungan Jenelata, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16.000 hektare, dan pembangunan daerah irigasi baru seluas 450 hektare.
Namun, efisiensi ini juga menyebabkan beberapa proyek strategis tidak dapat dilaksanakan, termasuk penataan kawasan pariwisata dan lingkungan. “Tidak ada kawasan pariwisata yang mengalami penataan akibat pemotongan anggaran ini,” tegas Irmawan.
Ia berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ini agar efisiensi tetap sejalan dengan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.