TAJUKNASIONAL.COM — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah mencabut moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Namun, ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja harus menjadi prioritas utama.
“Setuju dicabut, tapi jangan abaikan prinsip perlindungan. Potensinya besar, tapi jangan sampai masalahnya juga besar,” tegas Putih Sari saat Rapat Kerja dengan BP2MI, Kemenaker, dan Atase Ketenagakerjaan Arab Saudi, Senin (28/4/2025) di Gedung DPR, Senayan.
Putih Sari menekankan bahwa kebijakan ini harus disertai dengan perbaikan menyeluruh, terutama dalam perjanjian kerja dan kepastian hukum. Ia mendorong BP2MI untuk menyiapkan layanan pengaduan 24 jam dan sistem pendampingan hukum bagi PMI yang menghadapi masalah di lapangan.