TajukNasional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis siang, 5 Desember 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan laporan hasil uji kelayakan atau fit and proper test terhadap calon Pimpinan dan Dewas KPK. Uji kelayakan ini telah digelar oleh Komisi III DPR pada 18-21 November 2024.
Habiburokhman menjelaskan, pada 21 November 2024, Komisi III DPR melakukan pemilihan dan penetapan lima pimpinan dari sepuluh calon, serta memilih ketua KPK dari lima pimpinan terpilih melalui mekanisme voting.
Selain itu, Komisi III juga memberikan rekomendasi terhadap lima calon Dewas KPK untuk periode yang sama.
Setelah laporan tersebut disampaikan, Ketua DPR Puan Maharani, yang memimpin rapat paripurna, kemudian meminta persetujuan terhadap hasil uji kelayakan tersebut.
“Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Puan.
Seluruh peserta rapat pun menjawab dengan serentak, “Setuju.”
Adapun, Pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029 terdiri dari:
- Setyo Budiyanto
- Johanis Tanak
- Fitroh Rohcahyanto
- Agus Joko Pramono
- Ibnu Basuki Widodo
Sementara itu, Dewan Pengawas KPK yang terpilih periode 2024-2029 adalah:
- Wisnu Baroto
- Benny Jozua Mamoto
- Gusrizal
- Sumpeno
- Chisca Mirawati
Pengesahan ini menandai langkah penting dalam memperkuat lembaga anti-korupsi di Indonesia.