TAJUKNASIONAL.COM – Sengketa wilayah atas empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kian memanas. Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi dalam bentuk pengelolaan bersama terhadap pulau-pulau tersebut. Ia bahkan menyebut wacana kelola bersama sebagai sesuatu yang “tidak masuk akal”.
“Tidak ada itu kelola bersama! Itu orang gila kalau masih bicara begitu. Pulau-pulau itu milik masyarakat Aceh, bukan untuk dikelola bersama pihak lain,” tegas Azhari saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Empat Pulau Sengketa
Adapun empat pulau yang menjadi objek sengketa adalah:
- Pulau Lipan
- Pulau Panjang
- Pulau Mangkir Ketek
- Pulau Mangkir Gadang
Keempatnya berada di wilayah perbatasan Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.